PERANCANGAN KANTOR PENGADILAN TINGGI PAPUA BARAT BERBASIS ARSITEKTUR POST-MODERN DI MANOKWARI
Kata Kunci:
perancangan kantor, Pengadilan Tinggi, arsitektur postmodern, desain arsitektur, Papua BaratAbstrak
Perkembangan institusi hukum di Indonesia menuntut adanya fasilitas bangunan yang tidak hanya memenuhi kebutuhan fungsional, tetapi juga mampu merepresentasikan nilai-nilai keadilan dan identitas lokal. Kota Manokwari sebagai ibu kota Provinsi Papua Barat memiliki peran strategis dalam sistem pemerintahan, sehingga membutuhkan fasilitas Kantor Pengadilan Tinggi yang representatif. Penelitian ini bertujuan untuk merancang Kantor Pengadilan Tinggi Papua Barat dengan pendekatan arsitektur postmodern yang mampu mengintegrasikan fungsi, estetika, dan nilai budaya lokal. Metode yang digunakan adalah metode perancangan arsitektur melalui tahapan pengumpulan data, analisis kebutuhan ruang, analisis tapak, serta pengembangan konsep desain. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendekatan arsitektur postmodern mampu menghasilkan desain bangunan yang komunikatif, simbolis, serta kontekstual terhadap budaya lokal Papua Barat. Bangunan yang dirancang tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas hukum, tetapi juga sebagai representasi visual keadilan dan identitas daerah.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Maikelson Sabedeus Isba, Ayesha Aramita Lumalundung Malonda, Karry E. H. Umboh (Author)

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.